Prosiding Seminar Nasional
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa
Sinopsis
Perkembangan teknologi digital membuat dunia hukum ikut berubah. Informasi tentang perkara, putusan, maupun kebijakan hukum kini bisa tersebar dalam hitungan menit dan langsung menjadi bahan perbincangan masyarakat. Kondisi ini membuat penegakan hukum tidak lagi hanya berbicara soal aturan dan proses di ruang sidang, tetapi juga tentang bagaimana hukum dikomunikasikan kepada publik.
Prosiding Seminar Nasional STIH Adhyaksa 2026 mengangkat persoalan tersebut melalui berbagai pembahasan mengenai kebebasan berekspresi di ruang digital, peran media, komunikasi aparat penegak hukum, literasi digital, komunikasi krisis, hingga upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
Beragam tulisan dalam prosiding ini memperlihatkan bahwa derasnya arus informasi membawa peluang sekaligus persoalan baru bagi penegakan hukum. Keterbukaan informasi memang dapat mendekatkan masyarakat dengan hukum, tetapi pada saat yang sama muncul risiko disinformasi, penghakiman melalui media, kesalahan memahami suatu perkara, hingga menurunnya kepercayaan publik.
Karena itu, komunikasi menjadi bagian yang semakin penting dalam praktik hukum di era digital. Hukum tidak cukup hanya ditegakkan dengan benar, tetapi juga perlu dijelaskan dengan jernih, terbuka, dan tetap menghormati hak setiap orang. Dari titik inilah kolaborasi antara hukum, komunikasi, teknologi, media, dan masyarakat menjadi semakin relevan dalam upaya menghadirkan keadilan yang dapat dipahami sekaligus dirasakan oleh publik.
Prosiding Seminar Nasional Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa
“Komunikasi Sebagai Pilar Penegakan Hukum: Kolaborasi Interdisipliner Dalam Mewujudkan Keadilan Di Era Digital”
-
ISBN : xxxx-xxx-xxx
-
Edisi : Cetakan Pertama, Februari 2026
-
Bahasa : Indonesia
-
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa
-
Alamat : Jl. Margasatwa No.39 Kota Jakarta Selatan
-
Dr. Armansyah, S.H., M.H., C.Med., CCL.
-
Dr. Subiyanto Pudin, S.Sos., S.H., M.Kn., CLA.
-
Mohammad Shihab, M.I.Kom.
-
Simon Pangihutan Simorangkir, S.S., M.B.A
-
Assoc. Prof. Hasbullah, S.H., M.H., CIIQA.
-
Adilla Meytiara Intan, S.H., LL.M.
-
Zul Karnen, S.S., M.Si.
-
Akhmad Ikraam, S.H., M.H.
-
Assoc. Prof. Hasbullah, S.H., M.H., CIIQA.
-
Adilla Meytiara Intan, S.H., LL.M.
-
Zul Karnen, S.S., M.Si.
-
Akhmad Ikraam, S.H., M.H.
-
Akhmad Ikraam, S.H., M.H.
-
Kenneth Brian Hattu
-
Jihanaifah Islami Salsabila
-
Gusti Ainul Islam, S.Ds.
-
Gandes Mranani, S.IP.
- Armansyah & Clara Andhara Puspa : Paradoks Kebebasan Ekspresi dan Kriminalisasi di Ruang Siber: Analisis Komunikasi Hukum dalam Perspektif Penegakan Hukum Digital.
- Mohammad Shihab & Audy Nur Fauziyah : Model Kepemimpinan Komunikatif dalam Penegakan Hukum di Era Disrupsi Digital: Perspektif Interdisipliner untuk Keadilan Sosial.
- Subiyanto Pudin & Amira Nur Mecca Lubis : Model Kepemimpinan Komunikatif dalam Penegakan Hukum di Era Disrupsi Digital: Perspektif Interdisipliner untuk Keadilan Sosial.
- Simon Pangihutan Simorangkir & Atha Hukama Ardyawati — Strategi Komunikasi Hukum Korporasi dalam Meningkatkan Kepatuhan Ketenagakerjaan dan Reputasi Perusahaan di Era Digital.
- Akhmad Ikraam & Kenneth Brian Hattu : Transformasi Komunikasi Hukum di Era Digital dan Dampaknya terhadap Akses Keadilan Masyarakat.
- Zul Karnen & Farrel Ardan Biantoro : Etika Komunikasi Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Perkara di Media Sosial.
- Akhmad Ikraam & Jihanaifah Islami Salsabila : Peran Literasi Digital dalam Mencegah Disinformasi Hukum dan Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat.
- Zul Karnen & Tasya Rohana : Komunikasi Krisis dalam Penegakan Hukum: Tantangan Reputasi dan Transparansi di Era Viral.
- Akhmad Ikraam & Fernando Risky Andriawan : Strategi Komunikasi Institusi Penegak Hukum dalam Membangun Kepercayaan Publik di Ruang Digital.
- Joko Cahyono & Revalina Zhalika Marsya : Peran Media Massa dan Media Sosial dalam Membentuk Persepsi Publik terhadap Proses Penegakan Hukum.
- Ibnu Mazjah & Muhammad Haikal Hakim : Model Komunikasi Partisipatif dalam Penegakan Hukum Berbasis Masyarakat Digital.
- Dio Ashar Wicaksana & Ayu Wahyuningrum : Kebijakan Komunikasi Publik Pemerintah sebagai Instrumen Pencegahan Pelanggaran Hukum di Era Digital.

