Jakarta, 14 Juli 2026 – Perkembangan teknologi digital telah menghadirkan banyak peluang, tetapi juga melahirkan tantangan baru yang harus dihadapi oleh generasi muda. Maraknya praktik judi online dan kejahatan siber yang menyasar pelajar menjadi persoalan yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui penegakan hukum, melainkan juga membutuhkan edukasi yang berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, perguruan tinggi memiliki peran strategis untuk menghilirkan ilmu pengetahuan kepada masyarakat melalui kegiatan pengabdian yang mampu memberikan solusi atas persoalan nyata.
Berangkat dari semangat tersebut, Universitas Adhyaksa melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di SMK Mitra Pembangunan Jakarta pada Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula SMK Mitra Pembangunan, Jalan Benda/Madrasah No. 31A, Pedurenan, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ini diikuti oleh ratusan siswa kelas X hingga XII sebagai bagian dari implementasi Tridarma Perguruan Tinggi dalam memperkuat literasi hukum dan literasi digital di kalangan pelajar.
Pelaksanaan kegiatan didasarkan pada meningkatnya ancaman judi online terhadap anak dan remaja. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) hingga Mei 2026, hampir 200.000 anak Indonesia, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah, telah terpapar praktik judi online. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum, kerugian ekonomi, gangguan kesehatan mental, hingga memengaruhi pembentukan karakter generasi muda.
Menjawab tantangan tersebut, Universitas Adhyaksa menghadirkan penyuluhan hukum bertajuk “Bijak Bermedia Digital: Mengenal Bahaya Judi Online, Kejahatan Siber, dan Upaya Pencegahannya.” Materi disampaikan oleh Dr. Armansyah, S.H., M.H., dosen tetap Universitas Adhyaksa, yang mengulas berbagai aspek hukum mengenai judi online dan kejahatan siber, mulai dari modus operandi, konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan, hingga langkah-langkah preventif dalam membangun budaya bermedia digital yang aman, cerdas, dan bertanggung jawab. Dengan pendekatan yang komunikatif serta berbasis pada perspektif hukum, peserta diajak memahami bahwa literasi digital bukan hanya kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan mengambil keputusan secara bijaksana, etis, dan bertanggung jawab di ruang digital.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini juga melibatkan mahasiswa Universitas Adhyaksa sebagai bagian dari implementasi pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning) yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pembentukan karakter. Melalui keterlibatan secara langsung dalam proses penyuluhan, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh di bangku kuliah ke dalam situasi nyata, sekaligus mengembangkan nilai-nilai integritas, kepedulian sosial, empati, tanggung jawab, kemampuan berkomunikasi, berpikir kritis, serta semangat pengabdian kepada masyarakat. Pengalaman tersebut menjadi bagian penting dalam membentuk lulusan yang tidak hanya memiliki keunggulan akademik, tetapi juga karakter yang kuat dan kesiapan berkontribusi sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.
Sebelum penyampaian materi utama, tim Universitas Adhyaksa turut memperkenalkan profil universitas, lima program studi yang dimiliki, serta berbagai peluang pendidikan tinggi kepada peserta. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas wawasan pelajar mengenai pentingnya pendidikan tinggi sebagai fondasi dalam membangun kompetensi, karakter, dan kesiapan menghadapi tantangan masa depan.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak SMK Mitra Pembangunan yang diwakili oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Fajar Budi Andirani, S.E. Dukungan tersebut menunjukkan bahwa sinergi antara perguruan tinggi dan satuan pendidikan menjadi langkah penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap edukasi yang berbasis keilmuan sekaligus memperkuat budaya sadar hukum di lingkungan sekolah.
Dari perspektif Tridarma Perguruan Tinggi, kegiatan ini merupakan bentuk implementasi pengabdian kepada masyarakat yang berangkat dari persoalan aktual di tengah kehidupan sosial. Perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai pusat pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk mentransformasikan hasil kajian akademik menjadi edukasi yang dapat dipahami dan diterapkan oleh masyarakat.
Lebih jauh, pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini menjadi ruang akademik untuk memahami dinamika sosial yang berkembang di lingkungan pelajar. Berbagai temuan, respons peserta, serta tantangan yang muncul selama kegiatan menjadi masukan yang berharga bagi pengembangan penelitian, penyusunan publikasi ilmiah, maupun penyempurnaan model edukasi hukum yang semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pengabdian kepada masyarakat menjadi mata rantai yang menghubungkan pendidikan, penelitian, dan implementasi keilmuan secara berkelanjutan.
Universitas Adhyaksa berkomitmen untuk terus menghadirkan program pengabdian kepada masyarakat yang berbasis riset, responsif terhadap isu-isu strategis, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Melalui sinergi antara pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, universitas berharap setiap kegiatan tidak hanya meningkatkan literasi hukum dan digital, tetapi juga memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan yang mampu menghadirkan solusi, membangun karakter generasi muda, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat dan bangsa.


