Jakarta, 18 Juni 2026 – Universitas Adhyaksa terus memperkuat budaya akademik melalui penyelenggaraan kegiatan ilmiah yang menghubungkan dunia pendidikan tinggi dengan praktik penyelenggaraan negara. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Kuliah Tamu Mata Kuliah Hukum Tata Negara yang menghadirkan Binziad Kadafi, S.H., LL.M., Ph.D., Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia Periode 2020–2025.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh mahasiswa Program Studi Hukum kelas 25A, 25B, dan 25C serta dipandu oleh dosen pengampu Dio Ashar Wicaksana, S.H., M.A. Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh kesempatan berdialog langsung dengan praktisi sekaligus akademisi mengenai dinamika kelembagaan negara, khususnya peran Komisi Yudisial dalam menjaga independensi kekuasaan kehakiman dan penguatan integritas lembaga peradilan.
Dalam pemaparannya, narasumber mengulas berbagai isu strategis, mulai dari kewenangan Komisi Yudisial berdasarkan Pasal 24B Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mekanisme seleksi Hakim Agung, hingga tantangan pengawasan terhadap ribuan hakim di seluruh Indonesia. Berbagai persoalan tersebut menjadi bahan diskusi yang membuka ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan perspektif akademik terhadap isu-isu ketatanegaraan yang aktual.
Dari perspektif penelitian, materi yang disampaikan memberikan referensi empiris yang dapat dikembangkan menjadi kajian ilmiah mengenai reformasi peradilan, independensi kekuasaan kehakiman, tata kelola lembaga negara, pengawasan etik hakim, serta efektivitas sistem checks and balances dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Diskusi yang berlangsung juga memperkaya wawasan mahasiswa dalam mengidentifikasi isu hukum yang relevan untuk penelitian, penulisan karya ilmiah, maupun penyusunan tugas akhir.
Selain mendukung pengembangan penelitian, pemahaman mengenai integritas lembaga peradilan dan pengawasan etik hakim juga memiliki nilai strategis bagi pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat. Pengetahuan tersebut dapat menjadi bekal bagi sivitas akademika dalam menyelenggarakan kegiatan edukasi hukum, penyuluhan kepada masyarakat, maupun program peningkatan literasi hukum yang mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sistem peradilan yang independen, transparan, dan berintegritas.
Antusiasme mahasiswa terlihat dari berbagai pertanyaan kritis yang disampaikan selama sesi diskusi, mulai dari hubungan kewenangan Komisi Yudisial dengan Mahkamah Agung, efektivitas pengawasan hakim, hingga tantangan kelembagaan dalam mewujudkan reformasi peradilan. Interaksi akademik ini mencerminkan tumbuhnya budaya ilmiah yang mendorong kemampuan berpikir kritis, analitis, serta berbasis argumentasi.
Melalui penyelenggaraan kuliah tamu ini, Universitas Adhyaksa menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem akademik yang mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Sinergi antara akademisi, mahasiswa, dan praktisi diharapkan tidak hanya memperkaya proses pembelajaran, tetapi juga menghasilkan gagasan, penelitian, dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang memberikan kontribusi nyata bagi penguatan sistem hukum dan pembangunan peradilan di Indonesia.


